Sakit Tanpa Luka
Negara NKRI adalah negara yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, yang mana kedaulatan rakyat adalah sepenuhnya ditangan rakyat Karena Hal ini merupakan amanah dari rakyat untuk rakyat. Oleh sebab itulah Jangan pernah Kita sekali-kali mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan golongan.
Tak dapat Kita pungkiri bahwa dengan adanya polemik yang telah terjadi di tahun 2021 dilapangan pada saat Pemerintah telah membuka peluang diadakannya P3K bagi guru honorer negeri dan guru swasta, Tak sedikit orang menganggap bahwa guru swasta sebagai guru pinggiran tanpa ada kekuatan dan tanpa adanya keberpihakkan dari pejabat-pejabat wilayah setempat terhadap para guru-guru swasta ini. Hal ini dikarenakan minimnya kepercayaan pejabat daerah terhadap guru-guru swasta yang mana seharusnya mereka berhak mendapatkan perlakuan dan haknya yang sama dengan guru honorer negeri lainnya. Namun pada kenyataannya perjuangan guru-guru swasta ini hanyalah perjuangan yang dipandang sebelah mata dan disemukan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertangungg jawab.
Apakah arti Pahlawan tanpa tanda jasa bagi mereka (para guru) swasta apabila niat insunnya untuk mendapatkan perlakuan yang sama terhadap peluang-peluang yang diberikan Pemerintah pusat selalu diabaikan oleh oknum-oknum pemerintah daerahnya itu sendiri; sudah pasti sakitnya tuch disini…ya dihati (❤️).
Berbagai cara ditempuh oleh para guru swasta sesuai prosedur dengan mengirimkan Surat izin agar dapat kiranya bersedia untuk audensi bersama pejabat daerah bahkan dengan cara demo pun yang awalnya Tak pernah terbersit sama sekali dalam benak mereka muncul seketika itu juga diluar niat dan diluar keterbatasan kesabarannya mereka pada saat itu.
1,5 tahun bukanlah waktu yang sedikit bagi para guru swasta dalam masa menunggu informasi hasil penempatan mereka yang telah Lolo's Passing grade kategori (P1) P3K akan tetapi perjuangan mereka selalu mendapati jalan buntu Karena oknum pejabat pemerintah daerah selalu menyatakan permasalahan DAU.
Entah akan sampai kapan para guru swasta tersebut terdzolimi dengan keadaan diluar keterbatasan mereka. Semakin Hari , bulan Dan tahun berganti pun masih tetap dalam jawaban yang sama yaitu permasalahnnya DAU yang belum diterima oleh pemerintah daerah dari Pemerintah pusat.
Hmmm….perjuangan para guru swasta yang dimulai bulan november 2022 hingga saat ini 2023 sudah tak dapat diragukan lagi Karena guru-guru swasta ini telah berusaha berjuang tanpa memperhitungkan waktu, tenaga ataupun pikiran terkuras begitu banyak yang diperjuangkan demi haknya para guru sejumlah 6.138 guru P1 swasta Lolo's passing grade yang belum mendapatkan penempatan kiranya bisa mendapatkan SK penempatan.
Tentunya Kita semua mengetahui jatuh bangun seorang guru baik guru honorer negeri maupun guru swasta sama sama memiliki tujuan dalam mendidik anak bangsa agar memiliki karakter yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta berpedoman pada Pancasila sehingga terbentuk menjadi Pemuda Pancasila yang berkepribadian dan berprikemanusiaan. Maka dari itulah mengapa sering kali oknum pejabat pemerintahan daerah kadangkala melupakan Hal-hal tentang tujuan mereka yang sama ini.
Kelelahan demi kelelahan, dan kejenuhan demi kejenuhan yang dihadapi oleh para guru swasta pejuang P1 bagaikan bola yang dipimpong kesana kemari hingga tidak sadar bahwa ada beberapa teman dan sahabat guru dari P1 swasta yang sudah habis masa dinasnya dan ada pula yang sudah meninggal dunia karena terlalu berharap-harap cemas ingin mengetahui hasil dari PG P1-nya tidak tersampaikan.
Dengan langkah yang tertatih tatih dalam memperjuangkan nasib guru sebanyak 6.138 P1 Lolo's passing grade pada akhirnya Allah swt mempertemukan mereka dengan Tokoh masyarakat yang bernama La Nyalla hingga berkas mereka yaitu berkas para guru dapat tersampaikan di tangan Gubenur H. Khofifah Parawansa yang selama ini telah kami tunggu respon dari Ibu Gubenur H.Khofifah Parawansa yang pernah menyatakan dalam rekaman video yang dimiliki oleh beberapa para guru Swasta tentang P1 yaitu akan segera dituntaskan..
https://sck.io/p/oj5w3p9f
Oleh sebab itulah, sudinya kiranya para pejabat dimanapun berada dapat memperhatikan harapan dan nasib para guru ini khususnya guru swasta sesuai yang ada dalam butir ke 5 Pancasila yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Perlu Kita ketahui semua bahwa keadilan itu Tak lengkang oleh waktu sedangkan kedzoliman itu terbawa melekat hingga jiwa dan raga tak lagi bersatu .